SEWAKTU.com -- Kembali lagi bersama kami, semoga dalam keadaan sehat selalu. Pada kesempatan kali ini, kami akan berbagi informasi mengenai pendidikan profesi guru, terkait dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan di tahun 2024.
Ada beberapa mekanisme dan kebijakan bagi rekan-rekan guru, baik tenaga honorer maupun tenaga PNS, terkait dengan guru yang belum mengikuti PPG dalam jabatan di tahun 2024 ini. Untuk itu, silakan simak artikel ini.
Informasi pertama yang kami dapatkan langsung dari paparan Dirjen GTK Kemendikbudistik, Ibu Nuk Suryani, dalam beberapa kesempatan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, menyatakan bahwa untuk PPG dalam jabatan di tahun 2024 ini, terdapat beberapa transformasi kebijakan.
Ini berarti ada perbedaan dibandingkan dengan tahun 2023, tentunya untuk lebih memudahkan teman-teman guru baik guru honorer maupun guru ASN yang belum mengikuti PPG dalam jabatan di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: DUA INFO PENTING, Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Besar-Besaran di Tahun 2024
Pada tahun 2023, rekrutmen untuk PPG dalam jabatan memiliki beberapa kategori sesuai dengan kuotanya masing-masing, dengan tahapan seleksi administrasi dan seleksi akademik.
Namun, di tahun 2024, transformasi kebijakan tidak memasukkan seleksi akademik. Hanya seleksi administrasi yang dilakukan, untuk lebih memfasilitasi para peserta.
Selanjutnya, durasi pendidikan disesuaikan dengan kemampuan peserta. Berbeda dengan tahun 2023 yang menggunakan pendekatan Learning Management System (LMS) dengan keterlibatan dosen secara penuh, di tahun 2024 durasi pendidikannya menyesuaikan dengan kemampuan peserta.
Misalnya, peserta dengan usia di atas 45 atau 50 tahun akan memiliki pendidikan yang berbeda dengan peserta yang masih muda.
Pemerintah pusat, melalui Kemendikbudistik, menyiapkan kuota peserta PPG dalam jabatan lebih dari 500.000 per tahun, meningkat drastis dari tahun sebelumnya.
Ini memberikan peluang baru bagi guru yang belum pernah atau belum mendapat kesempatan PPG dalam jabatan sebelumnya.
UKM PPG (Uji Kompetensi Mandiri) juga mengalami perubahan, dengan uji pengetahuan dan uji kinerja yang tidak lagi berdasarkan substansi mata pelajaran seperti di tahun 2023, melainkan diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman mengajar.
Dalam hal ini, ada kesempatan yang lebih banyak untuk mengikuti UKM PPG, dengan jadwal yang diadakan setiap dua hingga tiga bulan sekali dalam tahun akademik, memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos untuk mencoba lagi.
Artikel Terkait
TERBARU! Update Nomor Induk Pegawai NIP ASN T.A 2023 – 26 Februari 2024, CPNS dan PPPK Wajib Tahu Ini
Plus Minus BATAL Dibuka Formasi CPNS Guru 2024 untuk Guru Honorer dan Fresh Graduate PPPK Guru 2024
BUKAN OMON-OMON! PENGANGKATAN HONORER JADI ASN, PPPK TANPA TES, (P1,P2,P3,PR1,PR2,P)
HASIL RAKER MENPAN RB & KEMENDIKBUD: Guru Honorer Dapat Diangkat Tanpa Tes Jadi PPPK P3K
Begini Cara Cek Penempatan PPPK & CPNS di MyASN, Coba Lakukan Ini