Jika pada tahun 2022 terdapat 319.029 formasi, pada tahun 2023 jumlahnya menurun menjadi 295.788.
Untuk tahun 2024, usulan formasi yang diajukan hanya sebanyak 177.293, dengan formasi P3K hanya mencakup 155.151 guru.
Sulitnya mendapatkan informasi mengenai usulan formasi P3K di beberapa daerah menambah kompleksitas situasi ini.
Beberapa pemerintah daerah, seperti Kabupaten Lampung Selatan, diketahui sangat tertutup dalam hal ini. Ini menimbulkan kekhawatiran akan ketidakpastian penempatan bagi para guru honorer, terutama mereka yang telah lulus passing grade tahun 2021.
Tantangan yang dihadapi dalam menentukan penempatan ini tidak hanya terkait dengan jumlah formasi yang terbatas, tetapi juga dengan ketersediaan anggaran dan kebijakan daerah masing-masing.
Apakah para guru honorer akan diangkat menjadi P3K penuh waktu ataukah terpaksa menunda penempatan, masih menjadi pertanyaan besar.
Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para stakeholder terkait untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Semoga dengan upaya bersama, para pendidik honorer dapat memperoleh penempatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kontribusi mereka.
Artikel Terkait
DUA INFO PENTING, Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Besar-Besaran di Tahun 2024
GOOD JOB! SK Sudah Ditangan Kode P1,P di PPPK 2024, 9 Usulan Honorer Ditangan Presiden Jokowi
Kapan Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK 2024 BESAR BESARAN? PB PGRI Jawab Soal Nasib Para Guru
CARA BARU CEK DATA NON ASN DI BKN, Cek Sekarang Formasi Calon ASN PPPK P3K 2024
Syarat MUTLAK Pendaftaran PPPK Guru 2024 Penentu Bisa Bisa Daftar PPPK Guru atau Tidak