Kabupaten Bogor Dinobatkan Daerah Bebas Penyakit Frambusia oleh Kemenkes

- Minggu, 10 Maret 2024 | 19:40 WIB
Kadinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina (tengah) bersama Kabid P2P Adang Mulyana (kiri), usai menerima sertifikat bebas penyakit Frambusia. (Foto/Istimewa.)
Kadinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina (tengah) bersama Kabid P2P Adang Mulyana (kiri), usai menerima sertifikat bebas penyakit Frambusia. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Pemkab Bogor menjadi daerah bebas penyakit Frambusia atau Patek, usai penyakit tersebut tak lagi ditemukan di Kabupaten Bogor hingga tahun 2023.

Pemberian penghargaan diberikan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan diterima Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina di Jakarta, Rabu (6/3).

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengungkapkan, Kabupaten Bogor harus melewati serangkaian evaluasi dari tim ahli, sebelum dinyatakan bebas Frambusia.

"Hasilnya, Kabupaten Bogor sampai tahun 2023 tidak ditemukan kasus Frambusia sehingga dinilai berhak mendapatkan sertifikat kabupaten bebas Frambusia," kata Mike.

Baca Juga: Viral Potret Pilu Ibu & Anak Saling Berpelukan di Penjara, jadi Tahanan Padahal Korban Pengeroyokan

Frambusia merupakan penyakit Neglected Tropical Disease (NTD), karena kerap terabaikan di negara-negara tropis. Karena, jumlah kasusnya jarang ditemukan. Namun di beberapa wilayah Indonesia penyakit ini masih ditemukan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor Adang Mulyana menjelaskan, Frambusia atau Patek merupakan penyakit menular yang disebabkan bakteri Treponema Pertenue.

"Bakteri itu mengakibatkan penyakit kulit bahkan bisa menyebabkan kecacatan pada tulang. Bentuk penyakit kulit mirip biah Frambusia. Penularannya melalui kontak langsung dengan ruam kulit penderita," tutur Adang.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Disindir Ahok Soal Isu Maju Pilkada DKI di Usia 29 Tahun

Adang juga menuturkan, tim ahli Frambusia mengevaluasi dan assesment pada beberapa aspek, sebelum memutuskan Kabupaten Bogor layak dinobatkan benas Frambusia.

Di antara yang menjadi penilaian yakni, pemetaan dan pencatatan kasus, pembuktian semua suspek Frambusia negatif secara laboratorium, melihat ketepatan dan kelengkapan laporan kasus dari semua puskesmas.

"Termasuk yang dinilai itu pengetahuan tenaga kesehatan tentang frambusia, kegiatan dalam rangka pengendalian Frambusia. Dari semua item itu, dilihat bahwa Kabupaten Bogor Bogor dapat membuktikan semuanya sehingga berhak untuk mendapatkan sertifikat sebagai kabupaten bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan," pungkas Adang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X