Kisah Tragis Bisnis Tokek! DARI NIAS KE KARO KARENA TOKEK Rp2 Miliar Berujung Tewas Mengenaskan

- Rabu, 24 April 2024 | 14:28 WIB
Kisah Pria Jual Tokek 2 Miliar dibunuh. (FOTO/YouTube.)
Kisah Pria Jual Tokek 2 Miliar dibunuh. (FOTO/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Sebuah kisah tragis dari Sumatera Utara mengguncang ketika seorang remaja bernama David Yusman telaumbanua, alias Jonius Halawa, alias Joni, alias Ucok, terjerat dalam kasus yang membawanya ke penjara Nusakambangan.

Ucok, seorang pemuda dari Nias, hidup dalam keterbatasan ekonomi dan kemudian berpindah ke Karo, Sumatera Utara, untuk mencari pekerjaan.

Di Karo, Ucok bekerja di perkebunan sayur milik Pak Adi. Namun, nasib Ucok berubah drastis ketika dia terlibat dalam perdagangan tokay, sebuah praktik yang terkadang melibatkan keyakinan mitos dan harga fantastis.

Baca Juga: Tersangka Pemakai Narkoba, Chandrika Chika Pernah Open BO 20 Juta, Jadi Cewek Panggilan Para Artis

Ucok, atas permintaan kakak iparnya, menjual tokek langka dengan harga fantastis, tetapi tindakan itu malah membawanya ke jurang kematian.

Pada perjalanan menuju penangkaran tokek, Ucok dan rombongan dihadang oleh orang-orang bersenjata, yang akhirnya membunuh rombongan itu kecuali Ucok dan beberapa lainnya. Mereka dipaksa memberikan uang mereka dan kemudian dibuang ke jurang.

Setelah peristiwa tragis itu, Ucok berusaha melarikan diri dan menyembunyikan diri di Riau.

Baca Juga: Dilengkapi Snapragon 8, Harga HP Ini Terjun Bebas ke Pasaran, Tertarik Membeli?

Namun, polisi berhasil menangkapnya dan menghadapinya dengan tuduhan serius.

Meskipun dia bersikeras bahwa dia dipaksa dan tidak bersalah, Ucok dihukum mati atas peranannya dalam perampokan dan pembunuhan yang direncanakan itu.

Proses hukum yang dijalani Ucok tidak adil. Dia dipaksa mengaku sebagai dewasa dan dijatuhi hukuman mati, padahal usianya sebenarnya masih di bawah 16 tahun. Meskipun demikian, Ucok harus menjalani hukumannya di lapas Nusakambangan.

Kisah Ucok adalah cerminan dari ketidakadilan dan perangkap yang dihadapi oleh banyak orang miskin yang terpinggirkan dalam sistem hukum yang tidak adil.

Kasusnya menunjukkan perlunya reformasi sistem peradilan yang memperhatikan keadilan dan hak asasi manusia bagi semua warga negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X