Kegep di Kamar Hotel Saat Pesta Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Chandrika Chika dan Aura Jeixy

- Rabu, 24 April 2024 | 20:22 WIB
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika dan Aura Jeixy. (Foto/Instagram.)
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika dan Aura Jeixy. (Foto/Instagram.)

Rezka menambahkan bahwa para tersangka kini menghadapi hukuman hingga maksimal empat tahun penjara berdasarkan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X