FOTO Yanti Korban Mutilasi Suami di Cisontrol Ciamis, Ada 4 Bagian Kondisinya Bikin Dengkul Lemes

- Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:20 WIB
FOTO korban mutilasi bernama Yanti yang dihabisi suami sendiri. (FOTO/Istimewa.)
FOTO korban mutilasi bernama Yanti yang dihabisi suami sendiri. (FOTO/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Kisah tragis terjadi di Desa Cisontrol Ciamis Jawa Barat, di mana seorang suami dengan kejam membunuh dan memutilasi istrinya sendiri.

Tersebar foto korban mutilasi bernama Yanti tanpa sensor yang dihabisi oleh suami sendiri yaitu Tarsum. Kejadian pembunuhan ini bahkan sempat direkam oleh tetangga pelaku yang tak kuasa menyaksikan aksi keji tersebut.

Pelaku, yang dikenal sebagai Tarsum, dengan santainya memutilasi tubuh istrinya menjadi empat bagian.

Lebih mengerikan lagi, nampak dari foto yang tersebar pelaku mengumpulkan potongan tubuh korban dalam sebuah wadah berwarna merah, sebelum menyimpannya di depan pos ronda setempat.

Baca Juga: Astaghfirulloh! Kepanikan Warga Cisontrol Ciamis saat Tarsum Nenteng Bagian Tubuh Istrinya Usai Mutilasi

Setelah melakukan perbuatan mengerikan tersebut, Tarsum bahkan hendak mengakhiri hidupnya.

Upaya bunuh diri tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, Tarsum mengaku mendapat bisikan gaib dari pesugihan yang pernah dilakukannya. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa motif di balik perbuatannya yang mengerikan ini adalah hasil dari gangguan kejiwaan yang dialaminya.

Ketua RT setempat, Yoyo, menyatakan bahwa sebelum kejadian tersebut, tidak ada tanda-tanda konflik atau kekerasan dalam rumah tangga antara Tarsum dan istrinya. Mereka dikenal sebagai pasangan yang harmonis di lingkungan mereka.

Baca Juga: MIRIS! Jeritan Kesakitan Istri Terdengar Tetangga sebelum Dimutilasi Suami di Ciamis, Gak Ada yang Berani Mendekat

Warga sekitar sempat mendengar pertengkaran dan teriakan sebelum kejadian tragis tersebut, namun mereka tidak menduga bahwa itu merupakan tanda akan aksi keji yang akan dilakukan oleh Tarsum.

Kepolisian Ciamis, melalui AKBP Akmal, menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku akan dilakukan untuk menentukan apakah dia layak dipidanakan atau tidak. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin mendatang.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya upaya pencegahan serta perlindungan bagi korban-korban kekerasan tersebut.

Mudah-mudahan keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban, dan pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang mengerikan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X