Kronologi Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang, Diancam Akan Keluarkan Surat Larangan

- Rabu, 15 Mei 2024 | 18:00 WIB
Kronologi Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang. (Foto/Twitter.com/@SammiSoh)
Kronologi Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang. (Foto/Twitter.com/@SammiSoh)

Iswar juga menyatakan bahwa anggotanya telah membuat laporan polisi terkait permasalahan ini karena merasa keberatan. Dia menegaskan bahwa tidak akan ada mediasi dan masalah ini akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Menurut Iswar, awal mula kejadian ini terjadi ketika petugas Dishub Medan melihat pedagang martabak berjualan di atas trotoar, yang merupakan bagian dari penertiban PKL oleh Satpol PP.

"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucapnya dalam video viral tersebut lihat, Rabu (15/5/2024), dikutip dari TribunSumsel.

Pria tersebut pun menanyakan nama petugas Dishub Medan tersebut.

"Nama bapak siapa, tolong buka dulu," ucap pria yang mengaku seorang content creator ini.

Lantas laki-laki dengan rambut gundul dan menggunakan baju Dishub ini pun juga sibuk mengarahkan Handphone miliknya ke laki-laki yang mereka dirinya bersama kawan-kawanya.

"Siapa yang minta, siapa yang minta," ucap petugas Dishub Medan tersebut.

Karena kesal, petugas Dishub tersebut tetap tidak mengakui, laki-laki tersebut mengaku akan memviralkan video tersebut.

"Bapak minta martabak, gak dikasih malah memberi surat ini larangan berjualan,”

“Bapak jangan jadi seperti preman. Bapak pake baju dinas, sadar bapak ya," ucapnya.

Namun petugas Dishub Medan tersebut juga berkali-kali membantah hal tersebut.

"Jangan mengada-ada bapak ya," ucap petugas Dishub Medan.

Bahkan pria tersebut juga menghitung jumlah petugas Dishub Medan sambil menunjukkan muka-muka petugas yang sedang mengenakan seragam.

Merasa difitnah, petugas Dishub itu pun langsung membuat laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X