SEWAKTU.com -- Jadi tersangka utama dalam kasus korupsi impor gula, ini dia perjalanan karier mantan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi.
Ronny Rosfyandi, mantan Kepala Bea Cukai Riau, telah secara resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Ronny diduga terlibat dalam skandal korupsi terkait impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2022-2023.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pejabat Kemenhub Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama dan Perselingkuhan
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengungkap bahwa Ronny Rosfyandi telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP pada September 2019.
Tindakan tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah uang dari RD, Direktur PT SMIP, dengan tujuan memastikan kelancaran impor gula.
Saat ini, Ronny telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 15 Mei 2024.
Perjalanan Karier
Ronny Rosfyandi memiliki perjalanan karier yang cukup menarik dalam lingkungan Bea Cukai.
Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di beberapa kantor wilayah, termasuk Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan sebelum pensiun.
Ronny Rosfyandi memiliki pendidikan yang cukup mentereng, menyelesaikan gelar S1 di Universitas Trisakti pada tahun 1993.
Pasca lulus, ia melanjutkan pendidikan ke tingkat S2 di Florida International University pada tahun 1997.
Artikel Terkait
Dorong Kesejahteraan Warga, Dokter Rayendra Luncurkan Program Rp100 Juta per RW di Bogor
Calon Walikota Bogor Dokter Rayendra Luncurkan Program Rp100 Juta Setiap RW di Kota Bogor
Terungkap Motif Egi Cs Bunuh Vina di Cirebon, Bukan Faktor Cinta Segitiga, Ini Isi Dakwaan
Medsos Egi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Dispill Netizen, Disebut Pindah ke Sulawesi dan Sudah Menikah
Ada yang Jiper Kasus Vina Cirebon Diangkat Film, Keluarga Korban Didatangi 'Orang Kuat'