Kelakuan SYL Titip Biduan Nayunda Nabila Jadi Honorer Kementan, Digaji Setahun Cuma Masuk 2 Kali

- Selasa, 21 Mei 2024 | 14:43 WIB
Fakta Tersembunyi di Balik Penunjukan Nayunda Nabila, Penyanyi Terkenal, Sebagai Tenaga Honorer di Kementerian Pertanian!" (tvOne news)
Fakta Tersembunyi di Balik Penunjukan Nayunda Nabila, Penyanyi Terkenal, Sebagai Tenaga Honorer di Kementerian Pertanian!" (tvOne news)

SEWAKTU.com -- Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali menjadi sorotan publik setelah dituduh menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementerian Pertanian.

Menurut pengakuan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, Nayunda bekerja sebagai honorer selama sekitar 1 tahun dengan gaji sebesar Rp4 juta per bulan.

Namun, status honorer Nayunda Nabila di Kementerian Pertanian akhirnya diberhentikan karena minim kehadiran di kantor.

Hal ini diungkapkan Wisnu Haryana saat memberikan kesaksian di pengadilan tindak pidana korupsi pada 20 Mei 2024.

Baca Juga: Angela Tee Ungkap Watak Soraya Rasyid, yang Diduga Menampung Andrew Andika Saat Proses Cerai

Menurutnya, Nayunda diarahkan untuk menjadi asisten anak Syahrul Yasin Limpo yang bernama Indira Cundatita, seorang anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

Kabar ini semakin mengejutkan karena gaji Nayunda Nabila sebagai honorer Kementerian Pertanian ternyata dibayarkan oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian.

Wisnu Haryana menyatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh Syahrul Yasin Limpo melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi Subagiono.

Namun, keterlibatan Nayunda Nabila dalam skandal ini hanya berlangsung sekitar 1 tahun karena minim kehadiran di kantor.

Baca Juga: 5 Tahun Pelaku Penusukan Noven Masih jadi Misteri, Barang Bukti CCTV Ada, Wajah Sulit Dikenali

Ia didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total mencapai 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian antara tahun 2020 hingga 2023.

Skandal penempatan honorer ini menyoroti praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktek korupsi dapat terjadi di berbagai lapisan birokrasi, bahkan melibatkan figur publik dan selebriti.

Diharapkan, kasus ini dapat diungkap dengan baik oleh pihak berwenang dan tindakan hukum yang tegas dapat diterapkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X