SEWAKTU.com -- Suharsono, yang dikenal dengan nama panggilan Bondol, yakin bahwa rekannya, Pegi Setiawan, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Bondol bahkan menegaskan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka adalah salah sasaran.
Bondol mengungkapkan bahwa sejak 21 Agustus 2016, ia dan Pegi berangkat ke Bandung, Jawa Barat, untuk bekerja di rumah milik Pak Aceng.
Baca Juga: Maya Dwi, Mahasiswi UINSA yang Tewas saat Kejar Jambret Tas, Dikenal Wanita Baik oleh Temannya
Pada saat itu, Pegi dikenal dengan nama Robi. Namun, karena tidak merasa nyaman dengan pekerjaannya, Bondol memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya pada 27 Agustus 2016. Pegi bahkan sempat mengantarkan Bondol ke angkot.
Ketika Bondol pulang, ia melewati flyover tempat kejadian tewasnya Vina dan Eky, yang awalnya dikatakan polisi sebagai kecelakaan tunggal.
Oleh karena itu, Bondol sangat yakin bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan. Ia pun siap memberikan kesaksiannya di pengadilan terkait kasus Vina.
Artikel Terkait
2 DPO Lain Kasus Vina Cirebon yaitu Andi dan Dani Hanya Fiksi, Pegi alias Perong: Saya tidak melakukan..
Pegi Alias Perong Dibungkam Polisi saat Mau Bicara ke Wartawan: Saya Rela Mati Tidak Melakukan....
Pegi Setiawan alias Perong Dibungkam Polisi Saat Konferensi Pers, Warganet: Kami bersamamu bang
Polisi Ralat Status DPO Kasus Vina Cirebon, Kalau Bukan Pegi Alias Perong Siapa Pelaku Sebenarnya?
Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Kecewa Terkait Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka