SEWAKTU.com -- Simak informasi tentang harta kekayaan Brigjen Adi Vivid Bachtiar, mantan Kapolres Cirebon yang kini menjabat sebagai Wakapolda DI Yogyakarta.
Nama Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kembali menjadi sorotan dengan viralnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saat peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon.
Tak heran jika banyak yang penasaran dengan harta kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengingat kasus Vina masih belum terselesaikan sepenuhnya.
Harta Kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Pada saat kejadian Vina, Adi Vivid berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota selama periode 2016–2018.
Meskipun jumlah pasti harta kekayaannya tidak diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, gaji pokok Kapolres (AKBP hingga Kombes) berkisar antara Rp 3.093.900 hingga Rp 5.243.400.
Selain itu, pejabat kepolisian juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang dapat mencapai Rp 1.968.000 hingga Rp 34.902.000.
Karir dan Pendidikan
Karir Adi Vivid dalam kepolisian tampaknya telah mengakar dalam keluarganya. Ia adalah putra dari mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarnoputri, Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar, dan adik dari Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Sebagai Kapolres Cirebon, Adi Vivid sudah berusaha mengusut kasus Vina dan menetapkan beberapa tersangka, meski masih ada tiga buronan yang belum tertangkap selama hampir delapan tahun hingga kasus ini kembali mencuat berkat viralnya film Vina.
Kini, Adi Vivid telah berpindah tugas ke Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Artikel Terkait
42 Pengacara dan 5 Saksi Siap Bela Pegi Setiawan, Buntut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
Eky Pacar Vina Ternyata Anak Broken Home, Eks Istri Iptu Rudiana Ibu Eky Muncul Minta Keadilan
Saksi Bisu CCTV di TKP Vina Cirebon Terbongkar, Kalo Rekaman Dibuka, Pelaku Terlihat
Sosok Alif Bachtiar yang Diduga Egi Asli Kasus Vina Cirebon, Anak Eks Kapolres Cirebon?
GAK BERES! Wirang Birawa Curiga Kesaksian Melmel dalam Kasus Vina Cirebon Hanya Pansos