Ada 2 Lubang Galian di Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi, Ghoziyah Hafizah Bukan Korban Pertama?

- Senin, 3 Juni 2024 | 12:49 WIB
Pelaku tersangka pembunuhan bocah di Bekasi (Twitter @NeverLonely )
Pelaku tersangka pembunuhan bocah di Bekasi (Twitter @NeverLonely )

SEWAKTU.com -- Polisi mengkhawatirkan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pembunuhan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Bocah tersebut, bernama Ghoziyah Hafizah, ditemukan tewas terbungkus karung setelah dua hari dilaporkan hilang oleh keluarganya.

GH dilaporkan hilang sejak Jumat, 31 Mei 2024, dan jasadnya ditemukan pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024, di dalam lubang mesin pompa air di RT 03/RW 07, Kelurahan Ciketing Udik.

Kekhawatiran polisi meningkat setelah mereka menemukan dua lubang di dalam rumah pelaku, DD alias Didi (61).

Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Lubang Mesin Pompa Air

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa lubang galian berada di lantai bagian belakang rumah Didi.

Satu lubang dalam kondisi utuh dan belum ditutup rapat, sementara yang lainnya sudah tertutup semen.

"Ada dua titik. Satu titik memang direncanakan pelaku untuk menanam mengubur korban," kata Firdaus pada Minggu, 2 Juni 2024.

Polisi melakukan pembongkaran terhadap lubang yang tertutup semen untuk memastikan tidak ada korban lain.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Pegi Setiawan Asli Menurut Saka, Kulit Putih Ada Tindikan Besar di Kupung

Mereka bahkan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dua kali untuk menyelidiki lebih lanjut. Kecurigaan muncul karena galian semen di lantai rumah pelaku terlihat baru.

Jasad GH ditemukan oleh warga di dalam lubang pompa air di belakang rumah Didi.

Penemuan ini terjadi setelah warga dan pihak berwenang melakukan pencarian intensif.

Warga sekitar telah mencurigai Didi sejak awal pencarian, karena pada Jumat siang GH masih terlihat bermain dengan teman sebayanya di dekat rumah Didi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X