Diminta Uang Rp 6,8 Miliar, Pejabat Kementan Ngaku Sempat Diperas SYL Selama 4 Tahun!

- Selasa, 4 Juni 2024 | 20:55 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto/ANTARA/Agatha Olivia Victoria.)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto/ANTARA/Agatha Olivia Victoria.)

SYL didakwa melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X