FOYA-FOYA Pakai Uang Negara, Segini Jumlah Uang Bulanan Istri Syahrul Yasin Limpo

- Selasa, 4 Juni 2024 | 19:34 WIB
Sidang Lanjutan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (kpk.go.id)
Sidang Lanjutan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (kpk.go.id)

SEWAKTU.com -- Fakta terbaru mulai mencuat terkait kasus korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), jumlah uang bulanan sang istri kini terungkap.

Sugiyatno, mantan Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa uang bulanan istri SYL, Ayun Sri Harahap, dari Kementerian Pertanian, mengalami peningkatan drastis hingga mencapai Rp30 juta.

Dalam pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, Sugiyatno menjelaskan bahwa jumlah uang bulanan tersebut meningkat dari Rp15 juta pada tahun 2020, kemudian naik menjadi Rp25 juta, dan terakhir mencapai Rp30 juta.

Baca Juga: Jawaban Jujur Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan yang Ini Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pontoh bertanya, "Rp15 juta awal-awal 2020, kemudian naik berapa?" Sugiyatno menjawab, "Rp25 juta," dan memastikan bahwa itu langsung menjadi Rp25 juta.

Setelah itu, Pontoh bertanya lagi, "Setelah Rp25 juta, terakhir?" Sugiyatno menjawab, "Rp30 juta."

Sugiyatno menyatakan bahwa uang tersebut diambil dari rumah tangga pimpinan, tetapi dia tidak mengetahui nama pemberinya.

Dia hanya ditugaskan untuk mengambil uang tersebut, dengan tujuan yang tidak dia ketahui secara pasti.

Baca Juga: Sosok Claudia Sheinbaum, Presiden Wanita Pertama di Meksiko yang Catatkan Sejarah

Pada pertanyaan Pontoh tentang apakah ada kuitansi, Sugiyatno mengakui adanya, tetapi menyebutnya sebagai uang operasional untuk ibu Menteri, tanpa menyebutkan rincian lainnya.

Lebih lanjut, Sugiyatno mengakui tidak mengetahui penggunaan uang tersebut oleh istri SYL.

Dia juga menyebut bahwa uang tersebut tidak selalu diambil setiap bulan, terkadang diantar sendiri dari kantor.

SYL, di akhir persidangan, mengungkapkan bahwa pemahaman publik tentang dirinya dan istrinya telah terlalu menyimpang.

Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Pegi Setiawan Harus Dibebaskan Jika Tidak Terbukti di Kasus Vina Cirebon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X