SEWAKTU.com -- Siap-siap! Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke 13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri.
Hingga 6 Juni 2024, Kemenkeu telah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp12,76 triliun untuk ASN pusat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 telah mencapai sekitar Rp6,22 triliun untuk 854.638 pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp343 miliar untuk 86.032 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Sutradara Film Vina Cirebon Sebut CCTV yang Beredar di Medsos Palsu, yang Asli Hilang?
Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan sekitar Rp3,30 triliun untuk 471.803 personel Polri dan Rp2,8 triliun untuk 478.205 personel TNI.
Deni menjelaskan bahwa sekitar 9.204 satuan kerja dari total 13.755 satker atau sekitar 66,94 persen telah menerima pembayaran gaji ke-13. Sebanyak 84 kementerian dan lembaga juga telah melaporkan pembayaran gaji ke-13 mereka.
Selain ASN, pemerintah juga telah membayarkan sekitar Rp11,10 triliun untuk gaji ke-13 kepada sekitar 3.437.592 pensiunan dari total 3.565.422 pensiunan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD
Deni juga menyebutkan bahwa 132 dari total 542 pemerintah daerah telah membayarkan gaji ke-13 kepada 825.734 pegawai dengan total pembayaran sebesar Rp4,08 triliun.
Pemerintah telah merencanakan pembayaran gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024. Kementerian Keuangan telah menyiapkan sekitar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 PNS, yang terdiri dari Rp18 triliun untuk ASN pusat, Rp21,1 triliun untuk ASN daerah, dan Rp11,7 triliun untuk pensiunan ASN.***
Artikel Terkait
Curhatan Pilu Keluarga Pegi Setiawan Merasa Dipersulit Polisi Jabar di Kasus Vina Cirebon
Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Banyak Muncul, Bongkar Sederet Kejadian 8 Tahun Silam
Sumpah Egi Ripra Gak Mengenal Vina dan Eky, Sebut Tuduhan yang Disematkan ke Dirinya Fitnah
Kesaksian Suroto Penolong Pertama Vina dan Eky, Jarak Keduanya Beda 7 Meter
Bukti Joroknya Polisi Tangani Kasus Vina Cirebon dan Eky, Dipaksa Ngaku Apa yang Gak Pernah Dilakukan