Briptu FN yang Tega Bakar Suami Ternyata Punya Anak Kembar, Diduga Alami Stress Pasca Melahirkan?

- Rabu, 12 Juni 2024 | 13:06 WIB
Briptu FN dan Suaminya yang Terbujur Kaku di Rumah Sakit. (Foto/Ist.)
Briptu FN dan Suaminya yang Terbujur Kaku di Rumah Sakit. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com -- Diduga stress pasca melahirkan anak kembarnya, Briptu FN kalap hingga tega bakar suami hidup hidup hingga tewas.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur untuk memeriksa kondisi kejiwaan Briptu FN, seorang polwan yang membakar hidup-hidup suaminya, Briptu RDW, hingga tewas.

Tujuan pemeriksaan kejiwaan ini adalah untuk mengetahui apakah Briptu FN mengalami depresi pasca melahirkan (post partum depression) yang mungkin memicu tindakannya.

Baca Juga: Akhir Tragis Briptu FN Polwan Bakar Suami Hidup-hidup, Dipenjara dan Tinggalkan 3 Anak yang Masih Balita

Poengky Indarti, anggota Kompolnas, menyatakan bahwa insiden tragis ini terjadi setelah Briptu FN melahirkan anak kembar.

"Kami mendengar bahwa tersangka baru kembali bekerja setelah cuti melahirkan bayi kembar, yang merupakan anak kedua dari tersangka dan korban," ujar Poengky yang dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).

Pemeriksaan ini dianggap penting untuk mengetahui motif sebenarnya di balik tindakan Briptu FN membakar suaminya.

Diketahui bahwa kemarahan Briptu FN dipicu oleh suaminya yang bermain judi daring, namun ada kemungkinan alasan lain yang membuat emosi tersangka memuncak.

Baca Juga: Briptu Fafdhilatun Nikmah Diduga Alami Baby Blues Usai Melahirkan, Sewot Lihat Suami Main Judol

Kompolnas sangat prihatin dan menyesali kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Polri dan mengakibatkan kematian.

Poengky menyatakan, "Kompolnas mendorong Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dengan dukungan investigasi ilmiah."

Saat ini, Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FN, termasuk melibatkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.

"Kompolnas juga mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka," tambah Poengky.

Baca Juga: Briptu Fafdhilatun Nikmah Istri Bakar Suami di Mojokerto Aman, Gak Kena Pidana karena Ada Anak Kecil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X