SEWAKTU.com -- Kepolisian Daerah Jawa Timur telah resmi menahan Briptu FN, seorang polwan yang tega bakar suami hidup hidup, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), hingga tewas.
Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap Briptu FN dilakukan di Rumah Tahanan Mapolda Jawa Timur pada Senin (10/6/2024).
"Hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) menunjukkan bahwa tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto.
Baca Juga: Fakta Baru Polwan Bakar Suami, Ini Isi Chat WhatsApp Briptu Fafdhilatun Nikmah Marah ke Suami
Tinggalkan 3 Orang Anak Balita
Dirmanto menjelaskan bahwa karena Briptu FN memiliki tiga anak balita yang perlu dirawat, ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
"Setelah kejadian, tersangka berusaha sekuat tenaga untuk menolong korban, dan ia sendiri mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri serta bagian depan tubuhnya," tambahnya.
Saat ini, lima saksi dan dua ahli dari bidang psikologi forensik dan psikiatri telah diperiksa.
Baca Juga: Briptu Fafdhilatun Nikmah Diduga Alami Baby Blues Usai Melahirkan, Sewot Lihat Suami Main Judol
Dirmanto menekankan bahwa ada hak privasi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang diatur dalam pasal 3, sehingga tidak semua rincian kasus bisa diungkap ke media.
"Tidak semua aspek niat jahat (mens rea) dan tindakan (actus reus) bisa dibuka di media karena ada privasi dalam kasus ini," ujarnya.
Briptu FN dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Hotman Paris Ogah Jadi Pengacara Iptu Rudiana Ayah Eky Meski Dibayar Mahal, Alasannya...
Artikel Terkait
Ini Kasus yang Menjerat Tiko Suami Bunga Citra Lestari dengan Mantan Istri
GEGER! Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Dibantu Tetangga
Cantik-cantik Psikopat! Ini Kronologi Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto, Tangan Korban Sempat di Borgol
Briptu Fadhilatun Nikmah Nyesel Bakar Suami Hidup-hidup, Alami Trauma Sampai Harus ke Psikiater
Gegara Kecanduan Judi Online, Briptu FN Tega Bakar Suami Hidup-hidup Sambil Diborgol