Diduga Hendak Pesta Sabu, 6 Oknum Polisi di Banjarmasin Terjaring Razia di Kamar Hotel, Ada Polwan

- Rabu, 12 Juni 2024 | 11:44 WIB
Ilustrasi - Oknum Polisi Terjaring Razia di Kamar Hotel. (Foto/Pixabay.)
Ilustrasi - Oknum Polisi Terjaring Razia di Kamar Hotel. (Foto/Pixabay.)

SEWAKTU.com -- Nama institusi Polri kembali tercoreng, baru-baru ini 6 orang oknum polisi termasuk polwan di Banjarmasin terjaring razia didalam kamar hotel.

Enam oknum polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tertangkap dalam razia operasi penegakan ketertiban di sebuah kamar hotel.

Dikutip Sewaktu.com dari detikcom, keenam oknum polisi tersebut diduga hendak menggelar pesta sabu bersama 12 warga sipil lainnya.

Baca Juga: Briptu Fafdhilatun Nikmah Diduga Alami Baby Blues Usai Melahirkan, Sewot Lihat Suami Main Judol

"Petugas menemukan 18 orang di kamar 607 hotel tersebut, terdiri dari 12 warga sipil dan 6 anggota Polri," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito kepada detikcom, Selasa (11/6/2024).

Razia gabungan ini melibatkan Bidang Propam Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BNN Kota Banjarmasin, dan berlangsung di beberapa tempat hiburan malam (THM) dan hotel di Banjarmasin pada Sabtu (8/6) malam.

Sebelum razia dilakukan, menurut Sabana, terjadi kebocoran informasi yang membuat para oknum polisi beralih dari tempat karaoke ke kamar hotel. Namun, petugas berhasil mendeteksi perubahan tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Polwan Bakar Suami, Ini Isi Chat WhatsApp Briptu Fafdhilatun Nikmah Marah ke Suami

"Berawal dari suara musik keras di dalam kamar hotel, kami meminta manajer hotel untuk membukanya dan menemukan 18 orang tersebut," jelasnya.

"Diperkirakan ada yang mengkoordinasi mereka untuk bersembunyi di kamar tersebut selama pemeriksaan di tempat karaoke," tambahnya.

Keenam oknum polisi yang diamankan berinisial CS, RS, AR, FS, AI, dan RA, yang semuanya adalah anggota polisi di wilayah Polda Kalsel.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X