SEWAKTU.com -- Briptu FN atau Briptu Fafdhilatun Nikmah, seorang anggota polisi di Mojokerto, menjadi sorotan publik setelah nekat membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), hingga meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari permasalahan rumah tangga yang dipicu oleh kecanduan judi online yang dialami suaminya. Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa hasil visum terhadap Briptu FN menunjukkan adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
Baca Juga: Dukungan Pensiunan Guru Bogor Timur Tambah Kuatkan Langkah Dokter Rayendra Jadi Wali Kota
Hal ini menunjukkan bahwa Briptu FN sempat berusaha menolong suaminya yang terbakar.
"Kemarin, pasca kejadian, tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," kata Dirmanto.
Selain itu, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis seiring bergulirnya proses hukum atas kasus ini.
Di media sosial, ramai perbincangan mengenai kemungkinan Briptu FN mengalami penyakit mental.
Ada dugaan bahwa Briptu FN menderita sindrom baby blues, yang mungkin menjadi faktor di balik tindakan nekatnya. Kebenaran mengenai diagnosis ini belum bisa dipastikan.
Kasus Briptu FN yang nekat membakar suaminya terus menjadi perbincangan publik.
Selain menghadapi proses hukum, Briptu FN juga harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan kondisi mentalnya.
Artikel Terkait
Gegara Kecanduan Judi Online, Briptu FN Tega Bakar Suami Hidup-hidup Sambil Diborgol
Briptu Fafdhilatun Nikmah Istri Bakar Suami di Mojokerto Aman, Gak Kena Pidana karena Ada Anak Kecil
Briptu Fafdhilatun Nikmah Diduga Alami Baby Blues Usai Melahirkan, Sewot Lihat Suami Main Judol
Ancaman Hukuman Briptu Fafdhilatun Nikmah, Sekarang Menyusui Anaknya saat Ditahanan
Fakta Baru Polwan Bakar Suami, Ini Isi Chat WhatsApp Briptu Fafdhilatun Nikmah Marah ke Suami