Mahfud MD 'Turun Gunung' Bongkar Kejanggalan Kasus Vina, Jelas Konyol Ada Indikasi Manipulasi

- Kamis, 13 Juni 2024 | 11:56 WIB
Singgung Kasus Vina Cirebon, Mahfud MD Tantang Habiburrokhman dengan Uang Rp 100 Juta. (Instagram/@mohmahfudmd)
Singgung Kasus Vina Cirebon, Mahfud MD Tantang Habiburrokhman dengan Uang Rp 100 Juta. (Instagram/@mohmahfudmd)

SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih menyisakan misteri semakin menyita perhatian publik.

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, turut menyoroti kasus yang dinilainya konyol dan memperlihatkan betapa mudahnya hukum di Indonesia dimanipulasi.

Mahfud MD menyebut bahwa ada permainan di dalam kasus pembunuhan dua sejoli tersebut.

"Saya tidak tahu persis kasus Vina, tapi konstruksi kasusnya kan seperti ini: dulu ada 10 atau 11 orang tersangka untuk pembunuhan Vina, lalu diadukan ke pengadilan. Berita acaranya menunjukkan ada 10 atau 11 orang yang diadukan ke pengadilan. Tiga orang lari, delapan sudah dihukum," jelasnya dalam channel YouTube-nya, Mahfud MD Official, yang tayang 11 Juni 2024.

Baca Juga: Kemeriahan HJB ke-542, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Namun, setelah muncul film "Vina Sebelum 7 Hari," masyarakat pun bertanya-tanya terkait para pelaku yang belum ditangkap.

"Itu kan resmi diumumkan bahwa tiga orang buron, namanya A, B, C, D. Ini baru muncul sehingga saya berpikir ini bukan sekadar ketidakprofesionalan, tapi memang ada permainan," jelasnya.

Mahfud melanjutkan, terlihat adanya permainan jahat untuk melindungi seseorang atau menerima bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu.

Ada dua masalah dalam kasus tersebut yang belakangan diumumkan pihak Polda Jabar.

Baca Juga: Sosok Si Cantik Aida Selvia, Selebgram Viral Diselingkuhi saat Hamil, Suami Cuma Pentingin Pelakor

Pertama, ada keraguan dari sejumlah kesaksian bahwa para tersangka hanya dijadikan kambing hitam. Kedua, dua buron yang sebelumnya disebut, kini dianggap salah sebut.

"Mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut, sehingga lalu dianggap tidak ada. Ini carut marut hukum," tambahnya.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa Prabowo Subianto seharusnya bisa turun tangan untuk menangani kasus ini. Pasalnya, ia tidak melihat Prabowo akan dirugikan dari segi politik dan ekonomi jika terlibat dalam penanganan kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X