SEWAKTU.com -- Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, mengkritisi penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.
Kritik ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi kepada penyidik karena bukti dianggap belum lengkap.
Hotman Paris menekankan bahwa lima terpidana dalam kasus Vina telah membantah keterlibatan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Hotman Paris Kecewa Jokowi Cuma Diam di Kasus Vina Cirebon, Hukum Dipermainkan...
"Ada kesalahan fatal dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Lima terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelaku, hanya satu orang yang mengatakan Pegi pelaku, itu pun diragukan," kata Hotman di Instagram pada Kamis, 26 Juni 2024.
Hotman menambahkan bahwa keterangan dari saksi lainnya juga dinilai samar-samar.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar penyidik memeriksa kembali seluruh terpidana dengan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Dikenal Hangat dan Suka Bergaul, 5 Zodiak Ini Bakal Cocok Banget untuk Jadi Teman Leo
"Pemeriksaan ulang harus dilakukan secara terpisah agar mereka merasa aman dan yakin," imbuhnya.
Menurut Hotman, peninjauan ulang ini penting untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tidak ada kesalahan dalam penetapan tersangka.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem hukum harus didasarkan pada bukti yang kuat dan jelas, bukan pada keterangan yang samar-samar atau diragukan.
Artikel Terkait
Vina Ternyata Dibonceng Wanita Kurus sebelum Dijemput Eky, Linda Langsung Tantang Cek CCTV
Kabar Linda Kesurupan Arwah Vina Cirebon Mencuat, Sebut Mau Bantu Pegi Setiawan Bebas
Ini Permintaan Linda ke Arwah Vina Cirebon saat Kesurupan, Minta Gak Muncul Lagi, Wujudnya...
POLDA JABAR BUAT MALU! Susno Duadji 'Kehilangan Muka' Seusai Penyidik Mangkir Kasus Vina
FOTO Iptu Rudiana Malah Ikut Lomba Bulu Tangkis HUT Bhayangkara di Tengah Kasus Vina Cirebon