SEWAKTU.com -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Putusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Hedy Lugito, dalam sidang putusan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dugaan Pelanggaran
Hasyim Asyari diduga memiliki intensi khusus terhadap korban sejak awal pertemuan.
Hasyim berupaya memberikan perlakuan khusus melalui pesan singkat. Hal ini diungkap oleh anggota DKPP, Muhammad Aliansyah, saat membacakan pokok pernyataan sidang kasus dugaan tindakan asusila oleh Hasyim.
Baca Juga: Skandal Hasyim Asyari Ketua KPU dengan Wanita Cantik Inisial CAT, Akhirnya Dipecat DKPP
Chat Hasyim Asyari ke CAT
Wanita yang menjadi korban asusila oleh Hasyim terlihat menitikkan air mata dalam sidang putusan DKPP.
Momen ini terjadi saat majelis hakim membacakan pokok aduan persidangan. Wanita tersebut terlihat menundukkan kepala dan mengelap air mata dengan tisu.
Sesekali, rekan korban yang duduk di meja pengadu tampak mencoba menenangkannya dengan menepuk-nepuk tangan di pundak korban yang terus menundukkan kepalanya.
Mata wanita korban itu pun tampak merah dan sembab saat ia kembali mengangkat kepalanya.
Baca Juga: Melihat Gaya Fashion Sarah Menzel, Calon Istri Azriel Hermansyah yang Super Adem dan Feminim
Putusan DKPP
Artikel Terkait
Skandal Perselingkuhan Bianca Allysa Anak Kapolresta Malang dengan Lettu Agam Kembali Mencuat
Skandal Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Bikin Putra Siregar Dikeroyok
Gus Zizan Bikin Malu NU, Video Skandal Party Dan 'Bungkus' Zoe Levana di Tempat Dugem Banyak Ditonton
Skandal Juliette Angela Istri Rapper Sexy Goath Selingkuh dengan Anji, Dibongkar Sang Suami
Skandal Hasyim Asyari Ketua KPU dengan Wanita Cantik Inisial CAT, Akhirnya Dipecat DKPP