Bukti Lainnya
1. Kencan di Amsterdam
Setelah insiden tersebut, pengadu dan teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam hingga teradu kembali ke Jakarta pada 7 Oktober 2023.
2. Pesan WhatsApp
Teradu mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada pengadu, termasuk foto berdua di depan lobi hotel di Amsterdam dengan caption "my love" serta emoji love dan bunga merah.
Selain itu, pada 9 Oktober 2023, teradu mengirim pesan "Pandangan Pertama turun ke hati" disertai dengan emoji peluk.
Keputusan DKPP
Kasus ini mengungkap bagaimana teradu menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu, yang berujung pada tindakan asusila.
Berdasarkan bukti dan kesaksian yang ada, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa ditoleransi dalam lembaga publik yang bertugas menjaga integritas dan etika profesional.
Artikel Terkait
Skandal Perselingkuhan Bianca Allysa Anak Kapolresta Malang dengan Lettu Agam Kembali Mencuat
Skandal Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Bikin Putra Siregar Dikeroyok
Gus Zizan Bikin Malu NU, Video Skandal Party Dan 'Bungkus' Zoe Levana di Tempat Dugem Banyak Ditonton
Skandal Juliette Angela Istri Rapper Sexy Goath Selingkuh dengan Anji, Dibongkar Sang Suami
Skandal Hasyim Asyari Ketua KPU dengan Wanita Cantik Inisial CAT, Akhirnya Dipecat DKPP