Aristo dan pengadu merasa puas dengan putusan DKPP yang dinilai berani menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Salampessy, menyatakan bahwa jika Hasyim terbukti bersalah, ia juga bisa dijerat dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengingat jabatannya.
Lebih lanjut, DKPP meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan terhadap Hasyim paling lambat tujuh hari sejak dibacakan.
Tidak hanya itu, Heddy juga meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP selama prosesnya sedang berlangsung.***
Artikel Terkait
Profil Sarah Menzel Calon Istri Azriel Hermansyah: Menganut Agama Berbeda, Blasteran Jerman, Hingga Sukses di Dunia Bisnis
Melihat Gaya Fashion Sarah Menzel, Calon Istri Azriel Hermansyah yang Super Adem dan Feminim
Skandal Hasyim Asyari Ketua KPU dengan Wanita Cantik Inisial CAT, Akhirnya Dipecat DKPP
Begini Isi Chat Hasyim Asyari Ketua KPU ke Wanita Cantik Inisial CAT, Ada Emot Peluk Manja
Hasyim Asyari Ajak Staycation CAT di Hotel Belanda, Foto Bareng Sampai Tulis Caption My Love