5 Janji Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, Dapat Uang Jajan Puluhan Juta Hingga Diajak Menikah

- Kamis, 4 Juli 2024 | 18:28 WIB
5 Janji Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin. (Foto/instagram @parepareinfo.)
5 Janji Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin. (Foto/instagram @parepareinfo.)

 

SEWAKTU.com -- Dilaporkan atas kasus asusila, ternyata Hasyim Asyari ternyata sempat membuat janji ini kepada Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT.

Hasyim Asyari menjadi perbincangan publik setelah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pemecatan ini terjadi akibat kasus asusila yang melibatkan dirinya.

Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Belakangan diketahui, wanita tersebut memiliki nama asli Cindra Aditi Tejakinkin.

Baca Juga: Hasyim Pernah Sindir Sifat Binatang Jokowi, Taunya Ada Skandal Bareng 'Ani-ani' Berujung Pemecatan

Keputusan ini disampaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari.

Sidang mengungkap bahwa pada 3 Oktober 2023 di Belanda, Hasyim Asy'ari merayu dan memaksa Cindra untuk melakukan tindakan asusila.

"Teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan," ungkap anggota DKPP, dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga: Perzinahan Hasyim Asyari dengan CAT Terjadi Tahun Lalu, Berawal Dari Chat Berujung Staycation

Saat kejadian, Hasyim Asy'ari sempat berjanji akan menikahi Cindra. Namun, janji tersebut tidak ditepati, sehingga Cindra meminta Hasyim untuk membuat surat pernyataan tertulis.

"Pengadu tidak mendapatkan jaminan kepastian dari teradu sehingga meminta teradu untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang berisikan janji-janji teradu kepada pengadu," ungkap anggota DKPP.

Surat pernyataan tersebut berisi beberapa janji manis dari Hasyim Asy'ari kepada Cindra, antara lain:

1. Mengurus balik nama apartemen pengadu.
2. Membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sejumlah Rp30 juta.
3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan lain sejak surat pernyataan dibuat.
5. Menelpon atau berkabar kepada pengadu minimal sekali sehari seumur hidup.

Baca Juga: Ramalan Cinta dan Keuangan Libra, Scorpio, Sagitarius Dibongkar Habis Disini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X