Namun, dalam berkas lainnya, Hasyim Asyari membantah telah merayu Cat. Menurutnya, Cat lebih dulu merayunya hingga akhirnya dia terpedaya.
Komentar DKPP
Setelah melalui proses panjang, DKPP akhirnya menyatakan Hasyim Asyari bersalah dan memecatnya dari jabatan sebagai Ketua KPU RI serta anggota KPU.
Keputusan ini diharapkan memberikan pelajaran penting bagi semua penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelenggara pemilu harus memiliki etika dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka, serta pentingnya menjaga integritas dalam semua aspek kehidupan profesional dan pribadi.
Artikel Terkait
Sederet Foto Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Belanda yang Jadi Korban 'Belut Darat' Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Indahnya Hidup Hasyim Asyari, Pakai Uang Negara Buat Manjain Ani-ani Belanda dari Beliin Tiket Pesawat Sampai Hotel Mewah
Rayuan Gombal Hasyim Asyari Bikin Cindra Aditi 'Jinak Merpati', Iming-iming Apartemen Mewah Hingga Uang Bulanan 30 Juta Tidak Ditepati
Hasyim Pernah Sindir Sifat Binatang Jokowi, Taunya Ada Skandal Bareng 'Ani-ani' Berujung Pemecatan
5 Janji Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, Dapat Uang Jajan Puluhan Juta Hingga Diajak Menikah