Saleh Mukadam dari Partai Apa? Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga di Resepsi Pernikahan

- Senin, 8 Juli 2024 | 09:17 WIB
Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Gerindra Muhammad Saleh Mukadam (Foto/DPRD Lampung Tengah.)
Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Gerindra Muhammad Saleh Mukadam (Foto/DPRD Lampung Tengah.)

SEWAKTU.com -- Viral di media sosial, anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (48), telah ditetapkan sebagai tersangka. Berasal dari partai apa?

Mukadam diduga menembak seorang warga bernama Salam saat menghadiri resepsi pernikahan di daerah tersebut. Insiden penembakan ini terjadi pada Sabtu (6/7).

Muhammad Saleh Mukadam adalah anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra dan tergabung dalam Komisi IV.

Sebelumnya, Mukadam juga pernah menjadi Sekretaris di Komisi III dan menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) I di DPC Lampung Tengah.

Baca Juga: Pengakuan Pegi Setiawan Cianjur, Ngaku Pernah Jadi Ketua Moonraker, Punya Puluhan Anggota

Mukadam tinggal di Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah, yang merupakan lokasi kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada Sabtu pagi saat MSM, yang diakui sebagai tokoh masyarakat, hadir untuk menyambut keluarga besan dengan melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi pernikahan.

"Dalam acara resepsi pernikahan, ada kegiatan adat untuk menyambut keluarga besan. Pada saat itu, pelaku MSM hadir sebagai tokoh masyarakat dan melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Umi kepada wartawan, Minggu (7/7).

Baca Juga: Viral Curhat Bhabinkamtibmas di Bali, Pertanyakan Kuota Khusus Bintara Polri Padahal Nilai Tinggi

Senjata api yang digunakan oleh MSM ternyata mengenai seorang warga bernama Salam, 32 tahun, yang sedang berada di lokasi tersebut.

Selain menangkap anggota DPRD tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit senjata api beserta amunisinya.

MSM dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 359 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Polisi juga menyita empat senjata api ilegal milik Muhammad Saleh Mukadam yang digunakan saat acara pernikahan tersebut.

Baca Juga: FASILITAS UMUM HANCUR! Gempa Bumi 4.6 Magnitudo Guncang Kabupaten Batang, Warga Diminta Waspada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X