Berikut adalah jenis-jenis senjata api yang disita:
1. Zoraki Mod 914-T dan magasinnya,
2. Senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasinnya,
3. Senjata api HS dan magasinnya,
4. Senjata api Revolver Cobra dan magasinnya, serta 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, dan beberapa selongsong peluru.
"Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan surat-surat resmi atas kepemilikan senjata api ini. Artinya, senjata-senjata ini ilegal," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa penembakan ini terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Mataram Ilir, Kabupaten Lampung Tengah.
Warga yang terkena tembakan meninggal di tempat. Saat ini, Saleh Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.***
Artikel Terkait
1 Bulan Setelah Khotbah Sindir Jokowi Sifat Kebinatangan, Hasyim Asyari Tersandera Kasus Asusila
GEGER! Air Sungai di Malang Berubah Warna Merah di Malam Satu Suro, Darimana Asalnya?
FASILITAS UMUM HANCUR! Gempa Bumi 4.6 Magnitudo Guncang Kabupaten Batang, Warga Diminta Waspada
Turnamen Basket Jayakarta Basketball Open Tournament 2024 Dimulai! Tri Adhianto Apresiasi Kinerja TNI Kodim 0507
Musim Libur Sekolah, Tri Adhianto Gelar Sunatan Masal untuk Ratusan Anak di Kota Bekasi