Profil Aya Ibrahim, YouTuber Diam-diam Poligami Istri Usai Kepincut Janda Muda Umur 19 Tahun

- Rabu, 10 Juli 2024 | 19:12 WIB
Sosok Aya Ibrahim dan Istri Siri Janda Muda 19 Tahun. (Foto/TikTok @secmanda5.)
Sosok Aya Ibrahim dan Istri Siri Janda Muda 19 Tahun. (Foto/TikTok @secmanda5.)

SEWAKTU.com -- Ini dia profil Tri Januar alias Aya Ibrahim, seorang YouTuber yang sedang viral di media sosial X.

Nama Aya menjadi sorotan karena diduga melakukan poligami atau menikah secara siri saat istrinya yang sah sedang hamil.

Pengungkapan mengenai poligami ini justru datang dari istri sahnya sendiri, yang menyebabkan peristiwa ini menjadi perhatian publik.

Lebih mengejutkan lagi, wanita yang dinikahi secara siri oleh Aya Ibrahim adalah seorang janda muda berusia 19 tahun.

Baca Juga: Harvey Moeis Jatuh Miskin Kasus Penambang, Sederet Kekayaan Ini Disita oleh Negara

Menurut sebuah tangkapan layar yang diposting oleh akun X @cingreborn, yang diduga merupakan curhatan istri sah Aya Ibrahim, dia menolak keras poligami tersebut karena sedang mengandung dua bulan.

Mirisnya, Aya Ibrahim mengklaim telah menceraikan istrinya dengan talak tiga demi poligami tersebut.

"Jasib Trian Januar alias AYA IBRAHIM, yang masih berstatus suami saya, secara diam-diam menikah siri dengan perempuan itu saat saya sedang hamil dua bulan," tulis istri sah di akun tersebut.

"Status saya dengannya sekarang masih menggantung dan saya menolak keras adanya poligami," tambahnya.

Baca Juga: Siapa Sosok Toni RM? Pengacara Pegi Setiawan yang Menang Praperadilan Polda Jabar Tanpa Bayaran

Aya Ibrahim beralasan menikahi wanita tersebut untuk membantu statusnya sebagai janda. "Alasannya menikahi perempuan itu adalah untuk MENOLONG SEORANG JANDA," ujarnya.

Istri sahnya mengungkapkan hal ini kepada publik karena Aya Ibrahim dan wanita yang dinikahinya secara siri telah membuka semuanya.

Profil Aya Ibrahim

Aya Ibrahim dikenal di media sosial sebagai seorang YouTuber populer di Indonesia dengan konten-konten berbagi rezeki dengan orang yang kurang beruntung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X