Tessy Srimulat Tersinggung Soal Inisial T Pengendali Judol Ngadu ke Bareskrim

- Rabu, 31 Juli 2024 | 10:57 WIB
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy didampingi pengacaranya, memberikan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Foto.ANTARA)
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy didampingi pengacaranya, memberikan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Foto.ANTARA)

SEWAKTU.com -- Masih ingat pelawak senior Tessy Srimulat? Baru-baru ini, Tessy mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok inisial "T" yang dikaitkan dengan kasus judi online di Kamboja.

Tessy Srimulat, pemilik nama lengkap Kabul Basuki, merupakan pelawak senior yang telah lama malang melintang di dunia hiburan tanah air.

Ia memulai karier sebagai pelawak sejak akhir tahun 1970-an dan telah tampil di berbagai medium, mulai dari panggung pertunjukan, sinetron, hingga film.

Baca Juga: Terungkap Kondisi Vina Sebelum Dihabisi, Minjem Duit Buat Beli Pembalut

Klarifikasi ini disampaikan oleh pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa kliennya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama Tessy dengan sosok "T" yang disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Beni Ramdani.

"Tessy ingin mengklarifikasi sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu bukan Tessy. Tessy tidak terlibat sama sekali," kata Nazaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga: Ini Dia Kemeriahan Serangkaian International Hijriah Food Festival di Solo

Akibat dari pemberitaan tersebut, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Bareskrim untuk menemui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim guna memberikan klarifikasi.

Tessy yang turut hadir di Bareskrim mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus judi daring tersebut.

Oleh sebab itu, ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan tentang sosok inisial "T".

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X