Salah satu alasan pengembangan konsep PPPK paruh waktu adalah keterbatasan anggaran, namun penghasilan tenaga honorer tidak boleh turun.
Oleh karena itu, jam kerja dikurangi dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Mekanisme kerja PPPK paruh waktu dan penuh waktu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan ketentuan turunannya berupa Peraturan Menteri PANRB.
Misalnya, jika biasanya jam kerja adalah 8 jam per hari, untuk PPPK paruh waktu jam kerja akan dikurangi, dan otomatis gaji yang diterima juga tidak akan sama dengan gaji untuk jam kerja penuh.
PPPK Bisa Mengisi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Pimpinan Tinggi
Sekarang, PPPK juga bisa menduduki jabatan pelaksana, terutama untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang diangkat menjadi ASN.
Selain itu, PPPK juga bisa mengisi jabatan pimpinan tinggi, namun ini hanya berlaku di instansi pusat.
Di daerah, seperti di provinsi, mungkin jabatan seperti Sekda bisa diisi oleh PPPK.
Pengaturan NIP dan Platform Digital
Pengaturan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PNS dan PPPK kini akan dilakukan dalam platform digital.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan instruksi kepada panitia seleksi CASN 2024 untuk tidak mengulang kesalahan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, seperti peserta yang gagal hanya karena kesalahan administrasi.
Tantangan dalam Seleksi Administrasi CASN
Salah satu masalah utama dalam seleksi administrasi CASN adalah ketidakjelasan informasi terkait format surat lamaran dan dokumen pendukung lainnya.
Kesalahan kecil, seperti salah menulis tanggal atau alamat tujuan, sering kali menjadi alasan peserta gugur di tahap awal seleksi.
BKN menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi terkait persyaratan administrasi.
Artikel Terkait
Informasi Terbaru tentang PP Manajemen ASN untuk PPPK 2024
Panduan Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ini 4 Penentu Besar Kecilnya Peluang Diangkat PPPK Meski Seluruh Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2024
Contoh Mudah Kerjakan Soal Tes PPPK P3K Bidan 2024, Dijamin Bisa Lolos Seleksi
Para Honorer Yakin Diangkat PPPK P3K di 2024, Gimana Skema Tesnya?