Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar, Jusuf Hamka Sebut Didzolimi

- Senin, 12 Agustus 2024 | 14:22 WIB
Airlangga Hartarto kini mundur dari Ketua Umum Golkar. (TikTok/ @yanti_airlangga)
Airlangga Hartarto kini mundur dari Ketua Umum Golkar. (TikTok/ @yanti_airlangga)

SEWAKTU.com -- Jusuf Hamka, yang lebih dikenal dengan sebutan Babah Alun, telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai anggota Dewan Penasehat Partai Golkar.

Keputusan ini diambil tak lama setelah Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Pengumuman resmi pengunduran diri Jusuf Hamka ini disampaikan pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Baca Juga: Pemkot Bogor Ganti Kendaraan Dinas dengan Mobil Listrik Tahun 2025

Dalam pernyataannya, Jusuf Hamka menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pengunduran dirinya adalah karena ketidaknyamanan dalam menghadapi dinamika politik yang semakin memanas di Partai Golkar.

Ia juga merasa tidak ingin terlibat lebih dalam dalam pergolakan tersebut.

Jusuf Hamka menambahkan bahwa ia melihat situasi politik di Golkar semakin kasar dan tidak sesuai dengan prinsip yang ingin ia junjung.

Baca Juga: Pemkot Bogor Instruksikan ASN Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Pasar Tradisional

Sebagaimana diketahui, Partai Golkar sebelumnya telah merekomendasikan Jusuf Hamka untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada 2024.

Namun, keputusan mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar tampaknya telah mempengaruhi keputusan Jusuf Hamka untuk ikut mundur.

Dalam pernyataannya, Jusuf Hamka juga menyinggung perlakuan yang diterima Airlangga, dengan mengatakan bahwa Airlangga telah "dizalimi".

Airlangga sendiri resmi mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Keputusan tersebut, menurut Airlangga, diambil setelah mempertimbangkan secara matang dan demi menjaga keutuhan Partai Golkar.

Jusuf Hamka juga menyatakan akan mengajukan surat pengunduran dirinya secara resmi kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X