KPU Kota Bogor Batasi Tim Pendamping Pendaftaran Cawalkot Bogor

- Senin, 26 Agustus 2024 | 15:39 WIB
KPU Kota Bogor persiapkan pendaftaran Calon Kepala Daerah. (Foto/KPU Kota Bogor.)
KPU Kota Bogor persiapkan pendaftaran Calon Kepala Daerah. (Foto/KPU Kota Bogor.)

Habibi juga menuturkan, jumlah orang yang boleh masuk sesuai aturan, melihat kondisi ruang KPU Kota Bogor yang ada, bisa dilihat cukup terbatas.

Karena itu dibatasi yang masuk ke dalam ruang pendaftaran yaitu Paslon, ketua atau perwakilan partai politik pengusung yang bisa mewakili dengan jumlah maksimal 10 orang.

"Kami juga terus melakukan evaluasi ke teman-teman KPU Kota Bogor, dalam Pilkada ini kami evaluasi perminggu. Jadi apa yang sudah dilakukan dan kekurangan nya apa. Kedepannya kami kerjakan apa, per Senin kami lakukan evaluasi bersama semua jajaran KPU Kota Bogor, kekurangan kegiatan itu apa, kami tidak boleh mengulang kesalahan itu," bebernya.

"Jadi selalu ada perbaikan, kami hanya manusia biasa yang tentu tidak akan luput dari kesalahan dan kekurangan. Tapi dari situ kami terus belajar menjadi Lebih baik. Setelah pendaftaran ada pemeriksaan kesehatan, penetapan Paslon dan pengundian nomor urut dan Kampanye," pungkas Habibi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X