Bayar Uang Jaminan Rp86 Miliar, Pavel Durov Dibebaskan Atas Kasus Transaksi Ilegal

- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 13:19 WIB
CEO Telegram Pavel Durov Dibebaskan Otoritas Perancis. (Foto/Instagram)
CEO Telegram Pavel Durov Dibebaskan Otoritas Perancis. (Foto/Instagram)

SEWAKTU.com -- Setelah hampir satu bulan mendekam di penjara, Pavel Durov akhirnya dibebaskan atas kasus transaksi ilegal yang menjeratnya.

Pendiri dan CEO Telegram itu telah didakwa oleh jaksa penuntut di Prancis dalam rangkaian penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung.

Pihak berwenang Prancis mengumumkan bahwa Durov menghadapi sejumlah tuduhan serius terkait operasional platform Telegram yang dipimpinnya.

Baca Juga: Ini Sederet Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 - 2024 yang Hasilkan Kebijakan Pro Rakyat

Tuduhan tersebut mencakup keterlibatan dalam pengelolaan platform yang memungkinkan terjadinya transaksi ilegal.

Selain itu, Durov juga dituduh menolak memberikan informasi yang diperlukan oleh otoritas untuk melakukan penyadapan hukum, serta membiarkan penyebaran konten ilegal seperti pornografi anak, perdagangan narkoba, dan tindakan penipuan.

Kasus ini menyoroti tantangan regulasi dan tanggung jawab yang harus dihadapi oleh platform digital dalam menangani aktivitas ilegal di dalam jaringan mereka.

Baca Juga: Diujung Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Berikan Kado Spesial Untuk Para Guru Kota Bogor

Dakwaan ini berpotensi merusak reputasi Telegram dan memicu diskusi lebih luas tentang peran pemilik platform dalam menjaga keamanan serta kepatuhan hukum di dunia digital.

Pavel Durov, yang kini berusia 39 tahun, telah dibebaskan dari tahanan setelah membayar jaminan sebesar 5 juta Euro, setara dengan sekitar Rp86 miliar.

Meskipun telah dibebaskan, ia masih dikenai larangan untuk meninggalkan Prancis selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Hingga Kamis Besok, Ini Lokasi dan Rute Iring-iringan Keempat Paslon

Kasus ini semakin menambah tekanan pada Durov dan Telegram, terutama dalam hal tanggung jawab mereka dalam mengelola platform yang sering kali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Hingga saat ini, Telegram belum memberikan pernyataan resmi terkait dakwaan yang dikenakan pada Durov.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X