Jejak Digital 11 Tahun Lalu Akun Kaskus Fufufafa Valid Milik Gibran, Provokasi Ghibahin Keluarga Prabowo

- Rabu, 11 September 2024 | 11:20 WIB
Akun Kaskus Fufufafa yang sedang viral (Foto: Twitter/@JhonSitorus_18)
Akun Kaskus Fufufafa yang sedang viral (Foto: Twitter/@JhonSitorus_18)

SEWAKTU.com -- Kabar soal kepemilikan dari akun forum Kaskus fufufafa masih trending topic di X (Twitter). Diketahui, akun fufufafa tersebut melakukan penghinaan yang ditujukan ke Prabowo Subianto beberapa tahun lalu.

Sederet tweet dan juga komentar dari akun fufufafa keciduk menghina Presiden terpilih Prabowo Subianto dan juga keluarganya.

Tersebar ada jejak digital akun kaskus fufufafa terbukti rasis sehingga publik meminta bantuan kepada tim digital forensik.

Lantas, apa sebenarnya tim digital forensik? Mampukah menemukan pemilik dari akun kaskus fufufafa yang disebut milik Gibran?

Baca Juga: Launching iPhone Terbaru Pendapatan Hotel Meningkat, Netizen Curiga Mainan Ani-Ani dan Sugar Daddy

Digital forensik adalah mengumpulkan dan menganalisis bukti digital yang ditinggalkan oleh pelaku kejahatan dengan pemahaman mendalam.

Kedepannya tim bisa memberikan rekomendasi untuk meningkatkan keamanan sistem secara keseluruhan.

Menjadi ahli forensik digital, memastikan bahwa laporan analisis digital bebas dari bias apapun.

Mulai dari pengumpulan bukti digital, identifikasi jenis serangan, analisis log aktivitas hingga pemulihan data yang hilang.

Publik dibuat tercengang dengan tweet dan komentar lama dari forum kaskus akun itu. Pengakuan pemilik akun tersebut mengatakan dirinya tidak bisa login beralasan lupa password.

"Prime ID : Raka Gnarly (lupa password, gak bisa login)," bunyi tweetnya.

Salah satu publik mengusulkan akun tersebut bisa diserahkan kepada tim digital forensik.

Baca Juga: Klarifikasi Gibran Soal MoU Shopee, Fufufafa dan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Kakak Beradik Terlibat?

"Saya usul, jika pak Prabowo sudah dilantik mohon serahkan akun "fufufafa" ini kepada tim forensik digital," tulis akun X @islah_bahrawi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X