Jembatan Otista Dibangun Era Bima Arya Tersangkut Korupsi Rp 52 miliar, Rena Da Frina Cawalkot Bogor Terseret

- Rabu, 25 September 2024 | 20:59 WIB
Jembatan Otista Bogor yang diresmikan Jokowi dan Bima Arya diambang Korupsi. (Foto/Radar Bogor.)
Jembatan Otista Bogor yang diresmikan Jokowi dan Bima Arya diambang Korupsi. (Foto/Radar Bogor.)

Jembatan tersebut tergenang banjir beberapa hari usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Desember 2023.

Mantan Anak Buah Bima Arya Diperiksa

Sederet pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor (Pemkot) Bogor dipanggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, soal kasus dugaan korupsi dalam kasus mega proyek Jembatan Otista yang nilainya nyaris Rp50 miliar.

Ada pemanggilan pejabat di Kota Bogor terkait dengan pembangunan Jembatan Otista, melalui surat Nomor : B-77/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024.

Tertulis terkait Kejati Jabar meminta bantuan Kejari Bogor, untuk memanggil sejumlah pihak, sehubungan dengan penyelidikan Dlugaan penyimpangan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Selanjutnya, pemanggilan itu juga lantaran adanya dugaan cacat kontruksi pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar), Tahun Anggaran 2023 yang menggunakan Dana APBD (Banprov).

Masih berdasar surat itu, maka sejumlah pihak yang dipanggil adalah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Konsultan Pengawas kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor.

Selanjutnya, Tim Penilai Pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023, Pejabat Panitia Pengadaan kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023.

Bendahara Pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor, Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor dan yerakhir adalah PPTK pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023.

Pemanggilan mereka ini untuk didengar atau diminta keterangannya dengan membawa sejumlah dokumen-dokumen terkait, dan pemanggilan mereka itu, terjadi pada Selasa (24/9/2024).

Salah satunya yang dipanggil adalah Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, M Hutri. Dalam surat yang diperoleh dengan nomor Nomor : B-70/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024, di mana halnya adalah permintaan keterangan.

Atas surat itu, Hutri diminta datang di tanggal tersebut pada pukul 09.00 WIB, dengan tempat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Lt.6) Gedung Pidsus, Jalan L.L.R.E Martadinata, No.54, Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X