Ini Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Viral Usai Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani

- Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:32 WIB
Sosok Aipda Wibowo Hasyim. (Foto/X @thegenkbos__)
Sosok Aipda Wibowo Hasyim. (Foto/X @thegenkbos__)

SEWAKTU.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani alias SU (36), seorang guru honorer di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terhadap M, seorang siswa kelas 1 SD, terus bergulir.

SU dituduh memukul M menggunakan gagang sapu, namun hingga kini SU membantah tuduhan tersebut.

Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intel Polsek Baito sekaligus ayah korban, turut menjadi sorotan publik.

Ia dituding meminta uang damai sebesar Rp50 juta kepada SU sebagai syarat untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: Tak Masuk Kabinet Merah Putih, Ini Tugas Baru Retno Marsudi Eks Menlu Era Jokowi

Namun, Aipda Wibowo Hasyim tegas membantah tuduhan tersebut. "Kami tidak pernah meminta uang sebesar itu. Kami hanya meminta waktu untuk memikirkan jalan keluarnya," ujar Aipda Wibowo dalam keterangannya yang dikutip dari Pos Belitung.

Pengacara SU, Syamsuddin, dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, juga mengakui adanya permintaan mediasi, tetapi menyebut pihak korban meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai syarat damai.

Proses mediasi yang dilakukan berkali-kali tidak membuahkan hasil karena SU tetap tidak mengakui tuduhan penganiayaan tersebut.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah beberapa kali dimediasi namun tidak menemui titik terang.

Baca Juga: Guru Ditangkap Karena Pukul Anak Polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Tagar #SaveIbuSupriyani Berkumandang di X

SU tetap tidak mengakui telah memukul korban meski ada dua saksi, teman sekelas M, yang melihat kejadian tersebut.

Kedua saksi menyatakan bahwa mereka melihat SU memukul M menggunakan gagang sapu pada 24 Oktober 2024 di dalam kelas.

Sementara itu, Aipda Wibowo dan istrinya melaporkan kasus ini ke Polsek Baito pada 26 Oktober 2024 setelah mendapatkan pengakuan dari anak mereka.

Baca Juga: Daftar Pedangdut Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Pejabat Negara, Ada yang Digaji Rp 4,3 juta Sebulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X