SEWAKTU.com -- Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa lalu menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM yang mengalami kredit macet serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan usaha dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian.
“Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan perikanan agar mereka dapat melanjutkan usaha dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa lalu.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, menyambut baik penerbitan Perpres ini. Ia berharap penghapusan piutang macet dapat memberi peluang bagi nasabah UMKM untuk kembali memperoleh pembiayaan setelah riwayat utang mereka diputihkan.
“Kebijakan ini memang sudah kami (Himbara) nantikan. Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan peluang bagi nasabah UMKM yang utangnya sudah dihapus dari pembukuan untuk kembali mengakses pembiayaan dan melanjutkan usaha mereka,” ujar Sunarso dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Sunarso menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan piutang ini sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan). Namun, dalam praktiknya, bank-bank BUMN sebelumnya hanya dapat melakukan penghapusan pembukuan piutang, bukan penghapusan tagihan. Akibatnya, debitur yang utangnya dihapus masih tercatat sebagai penunggak kredit.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan kriteria yang jelas terkait utang yang pantas dihapus dari pembukuan, serta waktu yang tepat untuk menghapus utang macet oleh bank. Sunarso juga memperingatkan potensi terjadinya moral hazard, di mana debitur yang sebelumnya lancar membayar kredit dapat mencoba untuk mengkategorikan utangnya sebagai macet agar mendapatkan penghapusan.
“Kami sangat berhati-hati agar tidak terjadi moral hazard. Jika hal ini terjadi, bisa merusak seluruh sistem perbankan dan perekonomian negara,” tegas Sunarso.
Namun demikian, Sunarso menjelaskan bahwa BRI sudah melakukan perhitungan dampak dari kebijakan penghapusan tagihan tersebut. Asalkan kebijakan ini tidak menimbulkan moral hazard, BRI memperkirakan kebijakan ini akan membuka peluang bagi pertumbuhan bisnis baru, khususnya di sektor UMKM. Dengan adanya pemutihan daftar hitam utang, nasabah yang sebelumnya sulit memperoleh kredit kini bisa kembali mengakses pembiayaan untuk melanjutkan usaha mereka.
Baca Juga: Komunitas Burung Berkicau Bogor Nyatakan Dukungan untuk Dokter Rayendra di Pilkada 2024
“Salah satu keuntungan dari kebijakan ini adalah memberikan peluang kepada UMKM yang sebelumnya kesulitan memperoleh kredit, meskipun usaha mereka masih memiliki potensi, karena terhambat oleh riwayat kredit yang buruk,” tambah Sunarso.
Ia juga berharap para debitur dengan riwayat kredit macet bisa belajar dari pengalaman tersebut dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Kami berharap mereka tidak akan mengalami kredit macet lagi dan akan berusaha dengan sungguh-sungguh. Tentu saja, jika ada kondisi di luar kendali seperti force majeure, hal itu bisa dimaklumi," harapnya.
Dalam konfirmasi terpisah, Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghapusan piutang yang diluncurkan oleh pemerintah. Ia menilai kebijakan ini sangat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, terutama di sektor-sektor strategis yang melibatkan UMKM.
"Sebagai salah satu lembaga keuangan BUMN, Bank Mandiri tentu mendukung dan menyambut baik program pemerintah, khususnya di sektor-sektor strategis, yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif," ujar Ali Usman kepada Republika, Rabu (6/11/2024).
Artikel Terkait
Gaji Karyawan BUMN Sektor Penerbangan, Nih Kita Spill Perkiraan Gaji PT Angkasa Pura I dan II di Indonesia!
Erick Thohir: BUMN Jadi Koperasi Merupakan Isu Tak Sehat!
Perkenalkan IKN Pada Dunia, Kini Erick Thohir Ajak Pemilik Burj Khalifa Mohamed Alabbar
Menteri Erick Thohir Dorong Influencer BUMN Kuasai Keterampilan Digital di Acara Workshop ke-10 Jawa Barat