Baru sehari di tahan, Pelaku pemerkosaan anak tewas usai dikeroyok 47 tahanan lainnya

- Jumat, 8 November 2024 | 11:29 WIB
Baru sehari di tahan, Pelaku pemerkosaan anak tewas usai dikeroyok 47 tahanan lainnya (Foto/instagram @factual.id)
Baru sehari di tahan, Pelaku pemerkosaan anak tewas usai dikeroyok 47 tahanan lainnya (Foto/instagram @factual.id)

Sewaktu.com -- Tersangka pemerkosa anak kandung tewas setelah dikeroyok sesama tahanan. Pria berinisial TS itu sebelumnya sempat pula di amuk massa karena diduga menghamili anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

Polisi berencana menjerat TS dengan Pasal 81 ayat(1), (2), (3) no Pasal 76 D Subs Pasal 82 ayat (1)-(2) JoPasal 76 E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Namun belum sempat maju ke meja hijau, tersangka telah ditemukan tak bernyawa di dalam sel.

Baca Juga: Pilu Kisah Satrio, Pemuda Viral Dikirim Ibunya ke Kantor Polisi Ternyata Anak Yatim

Katanya, pelaku pencabulan paling tidak disukai di penjara. Hal itu dialami sendiri oleh TS, seorang ayah yang tega memperkosa anak kandung nya sampai hamil.

TS yang ditahan di Polres Serdang Bagai, Sumatera Utara, tewas usai dikeroyok sesama tahanan lain yang mengaku geram dengan kasus yang diperbuat TS.

Akhirnya 22 dari 47 tahanan tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka. Ramai-ramai mereka akan menghadapi tuntutan atas perbuatannya terhadap TS.

(Muhammad Rifqi Akhyar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X