Koswara menegaskan pentingnya menaati aturan terkait jarak minimal sepadan sungai, yakni tiga meter dari bibir sungai, guna memastikan keamanan lingkungan.
Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama di musim hujan, mengingat potensi bencana yang mungkin terjadi.
“Tanggul yang ambruk akan dibangun ulang, tetapi rumah-rumah di sekitar lokasi harus dikosongkan demi keselamatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, beban yang berasal dari bangunan di atas tanggul dapat mempercepat keruntuhan, kecuali jika tanggul dibuat dengan konstruksi beton.
Pemerintah berharap, perbaikan yang direncanakan mulai bulan ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang sekaligus mengurangi risiko bencana bagi warga di sekitar aliran Sungai Citepus.*** (rob)
Artikel Terkait
Demi Kemajuan Kota, Pj Sekda Kota Bandung Dorong Pemuda KNPI Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas
Gelar Rakor TPID, Perum Bulog Cabang Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Akhir Tahun
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota Bandung Intensifkan Strategi Pengendalian Inflasi
Bojan Hodak marah-marah di ruang ganti, Persib Bandung mencapai kemenangan spektakuler atas Lion City Sailors.
Pj Wali Kota Bandung Apresiasi PNS Purna Bhakti atas Dedikasi dan Kontribusi Terhadap Pemkot
Pemkot Bandung Ajak Masjid Ikut Andil dalam Pencegahan Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak