Selain itu, Raperda tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
“Raperda ini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat. Kami berharap regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif,” tutup Anna.
Dengan adanya Raperda P4GN, DPRD Kota Bogor menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah narkotika secara serius. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih baik di Kota Bogor.
Artikel Terkait
Laporan Deny Sumargo bukan perkara main-main Farhat bisa di penjara
5 gerakan penghancur lemak Try Tikogawa
Farhat Abbas ancam akan laporkan donatur Emma Warokka
AXIS Nation Cup 2024: Kolaborasi Musik dan Futsal Sukses Meriahkan Grand Final di Indonesia Arena
DPRD Kota Bogor Lakukan Sidak ke Kantor OPD, Soroti Pelayanan dan Efisiensi