Demi Kurangi Kemacetan di Simpang Pekayon, Usulan Underpass Bakal Terealisasi Tahun Depan

- Kamis, 21 November 2024 | 16:30 WIB
Simpang Pekayon Bekasi. (Foto/instagram @infobekasi.)
Simpang Pekayon Bekasi. (Foto/instagram @infobekasi.)

SEWAKTU.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengajukan rencana pembangunan underpass dari arah Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Pekayon, serta pembangunan U-turn di bawah jembatan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di sekitar Pakuwon City Mall Bekasi.

Proyek ini ditargetkan dapat terealisasi pada 2025 sebagai solusi mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas tingginya volume kendaraan di Simpang Pekayon, terutama sejak beroperasinya Pakuwon City Mall Bekasi.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyebut bahwa penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan prioritas jangka pendek hingga menengah.

Baca Juga: Bersama Institut STIAMI, Pj Wali Kota Bekasi Resmi Buka Bimtek Service Excellent dan Motivasi Pegawai di Kecamatan Mustikajaya

Rencana dan Solusi Jangka Menengah

“Usulan pembangunan underpass dan U-turn ini mencontoh pola seperti putaran di Hotel Amaris dan Mutiara. Kami berharap pembangunan ini menjadi solusi jangka menengah untuk mengatasi kepadatan di Simpang Pekayon,” ujar Teguh saat dihubungi, Minggu (17/11/2024).

Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai acuan dalam perencanaan lalu lintas di kawasan Superblok Pakuwon City Bekasi.

Kajian tersebut menyoroti penempatan akses keluar-masuk kawasan agar tidak memicu antrean kendaraan.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Imbau Aparatur Jaga Kondusivitas Wilayah

Untuk itu, desain lokasi pintu akses dibuat agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dishub Kota Bekasi juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengingat Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional.

Teguh menegaskan bahwa pembangunan underpass menjadi tanggung jawab pengembang atau hasil kerja sama dengan pihak swasta.

Baca Juga: Cegah Genangan Air, Pemkot Bekasi Lakukan Perbaikan Jalan dan Peningkatan Drainase di Dua Titik Lokasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X