“Kami sedang menyusun surat dari Pak Kadis ke pihak Pakuwon untuk mereview Andalalin yang sudah diterbitkan, agar disesuaikan dengan kondisi aktual saat ini,” tambah Teguh.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara jajaran pemerintah kota dan pusat, Teguh menyampaikan bahwa ada perkembangan positif terkait usulan pembangunan tersebut.
Tahap awal yang diprioritaskan adalah pembangunan U-turn, mengingat kebutuhan ruang dan biaya yang cukup besar.
“Kami sudah beberapa kali rapat dengan pihak terkait. Ada kabar baik bahwa pembangunan U-turn dan underpass akan diajukan pada 2025. Namun, fokus awal adalah U-turn karena lebih mendesak dan kompleksitasnya lebih rendah dibandingkan underpass,” jelas Teguh.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bekasi Raih Juara Ketiga Penataan Ruang di HANTARU Jawa Barat 2024
Sebagai upaya mendesak, Dishub Kota Bekasi telah melakukan sejumlah langkah sementara, seperti pemangkasan pulau-pulau lalu lintas dan median di Simpang Pekayon, terutama saat pelaksanaan pembangunan saluran drainase.
“Ini adalah bagian dari solusi sementara untuk mengurangi kepadatan kendaraan di simpang tersebut,” tutup Teguh.
Dengan adanya usulan ini, Dishub berharap kemacetan di Simpang Pekayon dapat terurai, sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar di kawasan tersebut.***
Artikel Terkait
Siapkan Dua Lokasi, Pemkot Bekasi Segera Realisasikan Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota
Gelar Acara Malam Sinergitas, DPRD dan Pemkot Bekasi Perkuat Kerja Sama untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pemkot Bekasi dan Kejari Gelar Pengawasan untuk Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan
Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat Patriot Siaga 112 untuk Respon Cepat Kegawatdaruratan
Optimis Tingkatkan PAD, Pj Wali Kota Bekasi Targetkan 92 Persen di Akhir Tahun
PMI Kota Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Teluk Pucung yang Terdampak Banjir