Viral di Medsos, Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Ancam Siswa Dilarang Ujian Jika Tak Bayar

- Kamis, 5 Desember 2024 | 21:46 WIB
Dugaan pungutuan liar di SMA Negeri 2 Cibitung. (Instagram/@brorondm)
Dugaan pungutuan liar di SMA Negeri 2 Cibitung. (Instagram/@brorondm)

SEWAKTU.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian luas setelah diungkap oleh pegiat media sosial Ronald Sinaga alias Broron melalui akun Instagram @brorondm.

Kasus ini diduga memengaruhi hak siswa untuk mengikuti ujian jika tidak memenuhi pembayaran yang diminta.

Ronald mengunggah tangkapan layar percakapan dengan seorang siswa yang mengeluhkan adanya pungutan untuk proyek pembangunan sekolah.

Baca Juga: Gaya OOTD Felicia Tissue, Selalu Kenakan Rok Serta Tampil Elegan

Dalam unggahannya pada 4 Desember 2024, Ronald menulis, "Saya belum pernah up kasus seperti ini, tapi saya tidak mau pudarkan semangat adik ini. Bagaimana pendapat netijen? Kira-kira @disdikjabar mengetahui tentang pemungutan urugan tanah di SMAN 2 Cibitung?"

Unggahan tersebut kini viral dengan lebih dari 15 ribu likes di Instagram, memicu diskusi publik mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Pungutan untuk Proyek yang Tak Kunjung Terwujud

Siswa yang melaporkan kasus ini mengungkapkan bahwa pungutan yang diminta pihak sekolah digunakan untuk proyek pembangunan seperti pagar dan pengurugan tanah.

Baca Juga: Profil Felicia Tissue, Mantan Kaesang Pangarep Kini Berlabuh ke PDI Perjuangan

Namun, ia menyebut pembangunan tersebut tidak pernah terealisasi.

“Tahun lalu uangnya untuk pagar, tapi sampai sekarang belum dibangun. Tahun ajaran 2024/2025, uangnya katanya untuk urug tanah,” ujar siswa tersebut.

Tak Bayar, Tak Bisa Ikut Ujian

Lebih lanjut, siswa itu menyatakan dirinya dan teman-temannya dilarang mengikuti ujian jika tidak membayar pungutan tersebut.

Baca Juga: Pemkot dan DPRD Bogor Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X