“Masalahnya kalau nggak bayar nggak dikasih kertas ulangan, Bang. Gimana mau maju Indonesia emas?” katanya.
Sebagai bukti, siswa tersebut mengirimkan dokumen berupa undangan untuk orang tua dan sebuah video yang menunjukkan siswa tidak diperbolehkan mengisi daftar hadir ujian jika belum memenuhi kewajiban membayar pungutan tersebut.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya warganet yang ramai membahas persoalan pungli di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.***
Artikel Terkait
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Naik, Kota Bekasi Siap Menjadi Modern dan Digital
Pemkot Bekasi Lakukan Rampcheck untuk Keselamatan Penumpang Sambut Nataru 2025
Pemkot Bekasi Bahas Harmonisasi Raperkada Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
Survei Terbaru LSI: Tri Adhianto-Haris Bobihoe Unggul Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024
KLH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Tri Adhianto Ungguli Pilkada Bekasi, Tim Pemenangan Pastikan Kawal Suara untuk Hindari Kecurangan
Viral! Sopir Elf di Bekasi Intimidasi Hingga Turunkan Paksa Penumpang BisKita Trans Wibawa Mukti