PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai

- Senin, 16 Desember 2024 | 20:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).  (Foto/BPMI Setpres.)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/BPMI Setpres.)

SEWAKTU.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai.

Pemecatan tersebut juga mencakup putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, serta menantunya, Bobby Nasution.

Pemecatan ketiganya diumumkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah Pasar Caringin Jadi Tanggung Jawab Swasta

Keputusan pemecatan diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam pertemuan yang melibatkan jajaran Ketua DPD PDIP dari seluruh Indonesia.

"Atas perintah Ketua Umum PDIP, saya mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, bersama 27 anggota lainnya," ujar Komarudin dalam video resmi yang diterima pada Senin (16/12).

Dalam pengumumannya, Komarudin menegaskan bahwa pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Baca Juga: Abdul Rosyid Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Gantikan Atang Trisnanto

Isi Surat Keputusan Pemecatan

SK pemecatan Jokowi memuat beberapa poin penting, di antaranya:

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.

2. Melarang Jokowi melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

Baca Juga: PDIP Pecat Effendi Simbolon karena Kongkalikong dengan Jokowi,Kata Jubir Soal Pemecatan Joko Widodo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X