Abdul Rosyid Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Gantikan Atang Trisnanto

- Senin, 16 Desember 2024 | 13:18 WIB
Abdul Rosyid bersama Atang Trisnanto berswafoto dalam acara rapat paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bogor.
Abdul Rosyid bersama Atang Trisnanto berswafoto dalam acara rapat paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bogor.

 

SEWAKTU.com — DPRD Kota Bogor menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Abdul Rosyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik menggantikan Atang Trisnanto dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (6/12/2024).

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Sebelum prosesi berlangsung, Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, membacakan Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait peresmian Abdul Rosyid sebagai PAW.

Baca Juga: Tok! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan APBD 2025 Senilai Rp2,945 Triliun

Abdul Rosyid menjalani pengucapan sumpah dengan lancar dan khidmat. Penyematan pin DPRD Kota Bogor oleh Adityawarman menandai resminya Abdul Rosyid menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bogor.

Tugas Baru di Komisi III dan Banggar

Berdasarkan keputusan DPRD Kota Bogor mengenai perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Abdul Rosyid akan bertugas di Komisi III yang membidangi lingkungan hidup dan pembangunan. Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman, menjelaskan bahwa proses PAW sempat mengalami penundaan karena masalah birokrasi.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bahas Tiga Raperda Strategis Saat Rapat Paripurna

Pengunduran diri Atang Trisnanto, yang diajukan pada 29 Agustus 2024 sebagai syarat untuk maju di Pilkada Kota Bogor, baru dapat ditindaklanjuti hingga bulan Desember.

 

“Kebetulan memang ada sedikit birokasi yang cukup lama, walaupun Pak Atang sendiri sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari tanggal 29 Agustus ya, baru bisa terlaksana hari ini PAW-nya,” kata Adit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X