KPK Supervisi DPRD Kota Bogor untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Pencegahan Korupsi

- Jumat, 15 November 2024 | 17:27 WIB
Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel. (Foto/DPRD Kota Bogor.)
Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel. (Foto/DPRD Kota Bogor.)

SEWAKTU.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama DPRD Kota Bogor pada Selasa (13/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD dan seluruh anggotanya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, beserta Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II Zenal Abidin, dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata.

Baca Juga: Jawab Keresahan Warga, Dokter Rayendra - Eka Maulana Siap Berantas Pungli di Kota Bogor

Direktur Kasup Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, bersama Direktur Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo, memaparkan sejumlah program pencegahan korupsi, termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP), penjelasan terkait titik rawan korupsi, serta kegiatan tematik lainnya.

Ujang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan DPRD, khususnya terkait program pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“Kami fokus pada perbaikan tata kelola dengan mitra strategis. Ini bagian dari upaya pencegahan korupsi yang menjadi salah satu fokus utama KPK saat ini,” ujar Ujang.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengapresiasi langkah dari KPK yang memilih DPRD Kota Bogor sebagai stakeholder atau mitra untuk diberikan supervisi dan pendampingan serta sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi.

Baca Juga: Dukung Dokter Rayendra, Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Lantangkan Deklarasi di Posko Aspirasi Bogor Glowing

Secara terbuka, Adit pun menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui MCP.

"Insyaallah kami dari DPRD akan berkomitmen mendukung KPK," kata Adit.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor meminta masukan dari KPK terkait wacana peralihan subsidi untuk operasional BisKita dan swastanisasi pengelolaan BisKita di Kota Bogor serta keberadaan BUMD.

Dari masukan yang diberikan oleh KPK, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor harus bisa menentukan sikap apakah keberadaan BUMD yang direncanakan menjadi operator BisKita yakni Perumda Trans Pakuan akan memberikan nilai positif atau tidak bagi perkembangan di Kota Bogor.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Banten Ditangkap Usai Melakukan Penganiayaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X