Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menambahkan bahwa penolakan sederhana dari korban menjadi pemicu tindakan kekerasan yang dilakukan GSH.
"Korban menolak permintaan tersebut karena bukan tugasnya. Hal itu kemudian diduga memicu tindakan penganiayaan yang dilakukan terlapor," jelas Lina.
Saat ini, GSH telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Perkara Jadwal Jaga, Ini Kronologi Dokter Muda FK Unsri Jadi Korban Penganiayaan Kerabat Lady Aurellia Pramesti
Sibuk Nonton Konser, Ini Sosok Lady Aurellia yang Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri
Sampai Dirawat di RS, Dokter Koas Korban Penganiayaan Pria Baju Merah di Palembang Alami Luka Lebam Sekujur Wajah
Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas Viral, Usaha Butik Milik Sri Meilina Ibu Lady Aurellia Terancam Bangkrut!
Mirip Kasus Rafael Alun, Harta Kekayaan Dedy Mardansyah Ayah Lady Aurellia Jadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan Viral
Keluarga Dokter Koas Korban Penganiayaan di Palembang Tolak Berdamai, Minta Pelaku Diproses Hukum