KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku

- Selasa, 24 Desember 2024 | 13:39 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto. (Foto: Instagram/@sekjenpdiperjuangan)
Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto. (Foto: Instagram/@sekjenpdiperjuangan)

SEWAKTU.com Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Informasi ini terungkap dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, Sakit Hati Gegara Pilpres 2024?

Menurut informasi yang diterima tim redaksi, gelar perkara terhadap Hasto telah dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024 pekan lalu.

Dalam dokumen yang diterima media, Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penetapan ini bertepatan dengan momentum pergantian pimpinan KPK yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai

Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Suap ini ditengarai terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hingga berita ini diturunkan, baik KPK maupun PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X